Indonesia |  English Welcome to TELKOM R&D Center
Rabu, 8 September 2010 Depan      Profil      Kontak      Peta Situs
Uji Perangkat
Dokumen
Berita
Artikel
Kegiatan
Kerja Praktek
Member Area
Username: 
Password: 
Daftar Pemohon

Lupa password Pemohon?

Hit Counter:
474030

  

Pedoman Pelaksanaan Magang / Kerja Praktek
Di Lingkungan R&D Center PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.

1. Magang adalah kegiatan bagi lulusan pendidikan / siswa pendidikan yang berasal dari umum berupa kerja praktek di perusahaan dengan memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki.
2. Peserta Magang / Kerja Praktek di R&D Center PT.TELKOM berasal dari:
- Mahasiswa atau siswa (Program D-2, D-3, S-1) dari institusi pendidikan
- Lulusan pendidikan (fresh garduate)
3. Kriteria peserta magang:
- Usia maksimal 24 tahun.
- Bagi mahasiswa atau siswa dari institusi pendidikan adalah yang telah melaksanakan tugas akhir dan sedang menunggu pelaksanaan wisuda.
- Bagi lulusan pendidikan adalah mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate) dan belum pernah magang di instansi lain.
- Bagi mahasiswa yang berada minimal di semester-7.
- Berbadan sehat dan berkelakuan baik.
- Berkepribadian (soft skills) yaitu mempunyai motivasi, kemampuan untuk bersosialisasi dan atau tekun serta mempunyai ketahanan mental.
4. Penerimaan peserta magang yang berasal dari institusi pendidikan (mahasiswa program S-1, D3, D2) melalui tahap koordinasi dengan Perguruan / Sekolah Tinggi / Universitas yang bertalian.
5. Sifat pekerjaan bagi peserta Magang:
- Pekerjaan bukan merupakan critical job.
- Pekerjaan tidak bersifat rahasia atau hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan TELKOM.
6. Waktu dan lama Pelaksanaan Magang:
- Magang dilaksanakan selama waktu maksimal 3 (tiga) bulan dengan perhitungan bulan adalah hari kerja.
- Pelaksanaan magang apabila dibutuhkan dan dengan persetujuan peserta magang dapat diperpanjang selama waktu maksimal 6 (enam) bulan.
- Pelaksanaan bagi peserta magang dilaksanakan sesuai dengan pengajuan pemohon dengan memperhatikan kesediaan dari TELKOM.
7. Penilaian dan Pelaporan Pelaksanaan Magang / Kerja Praktek:
- Bagi seluruh peserta magang pada akhir pelaksanaan magang diwajibkan presentasi hasil kerja magangnya dan akan dilakukan penilaian oleh pembimbing / supervisor.
- Peserta magang pada akhir pelaksanaan magang diwajibkan membuat laporan pelaksanaan magang dan diserahkan kepada R&D Center cq. Manajer Secretariat.
8. Sertifikat Magang:
- R&D Center berdasarkan laporan hasil pelaksanaan magang menerbitkan Sertifikat bagai peserta magang.
- Sertifikat magang disertai dengan hasil penilaian pembimbing/supervisor.
9. Kewajiban Peserta Magang:
- Peserta magang wajib mentaati tata tertib kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi karyawan TELKOM.
- Tidak membocorkan rahasia perusahaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai sesuai ketentuan yang berlaku.
- Memakai baju seragam sekolah / perguruan sesuai dengan ketentuan masing-masing dan diberikan Kartu Tanda Pengenal.
10. Surat permohonan Magang:
- Surat Permohonan Magang di R&D Center PT. TELKOM ditujukan kepada:
Manajer Secretariat R&D Center PT. TELKOM
Jl. Gegerkalong Hilir No 47 Bandung 40152.
- Surat Permohonan ditandatangani oleh Sekolah / Perguruan Tinggi ybt.
- Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Sdr. Iskandar / Herni; telp. No 022-4571235, 0224571180.
Copyright © 2003-2010 TelkomRDC. All Rights Reserved